Penerimaan Pajak Bengkulu Tembus Rp 2,79 Triliun, Naik Signifikan dari Tahun Lalu
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih memaparkan capaian pajak 2023. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Bengkulu-Lampung mencatat prestasi membanggakan dalam penerimaan pajak di Bengkulu hingga Desember 2023.
Mereka berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 2,79 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 11,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 2,5 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih menyampaikan bahwa peningkatan penerimaan pajak tersebut bersumber dari berbagai sektor.
Adapun kontribusi sektor pajak non-migas mencapai Rp 1,29 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 1,38 triliun, pajak bumi dan bangunan mencapai Rp 84,63 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp 41 miliar.
BACA JUGA:Beli LPG Subsidi Wajib Daftar di Pangkalan, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Pasang 75 Alat Perekam Pajak, Ini Tujuan Bapenda Kota Bengkulu
"Kita mencatat peningkatan penerimaan pajak di Bengkulu pada tahun 2023 lalu disumbangkan oleh pajak non-migas, PPN, pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya," ujarnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Nanik berharap pencapaian ini dapat menjadi landasan untuk pencapaian yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. Bahkan, pihaknya optimis penerimaan pajak pada tahun 2024 bisa lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 lalu.
"Kami berharap, penerimaan pajak tahun 2024 bisa meningkat melebihi tahun 2023," tambahnya.
Para pengamat ekonomi Universitas Dehasen Bengkulu, Dr Ansori Tawakal SE MM menilai bahwa pencapaian tersebut mencerminkan efektivitas kebijakan perpajakan dan upaya maksimal dalam menggali potensi-potensi pajak di daerah Bengkulu. Diharapkan prestasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak.
BACA JUGA:Miliaran PAD Bocor, Pengusaha Ini Terindikasi Gelapkan Pajak
"Hal itu mencerminkan efektivitas kebijakan perpajakan dan upaya maksimal dalam menggali potensi-potensi pajak di Bengkulu. Diharapkan prestasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain," tutur Ansori.
Selain itu, Gubernur Bengkulu, Prof Dr H Rohidin Mersyah mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak di Bengkulu.
Bahkan dirinya menyarankan pihak KPP memperkuat sistem pengawasan dan penagihan. Langkah-langkah ini dianggap mampu menjaga integritas sistem perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.