Bank Bengkulu - Pemkot Teken Kesepakatan Bersama, Begini Isinya

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi dan Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Mulkan pada Kamis, 1 Januari 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

"Dengan terlaksananya nota kesepahaman ini, kami berharap Bank Bengkulu dapat selalu bersinergi dan memberikan kontribusi untuk perekonomian di daerah sendiri pada umumnya dan khususnya Kota Bengkulu," tutup Mulkan.

Sebagai infiormasi, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2018 disebutkan bahwa Layanan Perbankan Digital adalah layanan bagi nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan.

Hal ini memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah bank melakukan transaksi diantaranya registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan (tarik tunai, transfer dan pembayaran), dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah bank.

Layanan ini muncul sebagai respon dari bank terhadap perkembangan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat yang memasuki era digital.

Tag
Share