Oknum Dukun Sikat Rp 320 Juta, Begini Modus Pelaku

Warga Kabupaten Kendal Jawa Tengah, No (47) jadi tersangka penipuan dengan modus bisa menggandakan uang dan pengobatan, Kamis, 1 Februari 2024-Rio/Bengkulu Ekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan