Oknum Dukun Sikat Rp 320 Juta, Begini Modus Pelaku
Editor: Dendi Supriadi
|
Kamis , 01 Feb 2024 - 21:35
Warga Kabupaten Kendal Jawa Tengah, No (47) jadi tersangka penipuan dengan modus bisa menggandakan uang dan pengobatan, Kamis, 1 Februari 2024-Rio/Bengkulu Ekspress-