DJP Siapkan Fitur Dompet Digital, Ini Dia Manfaatnya

Kepala KPP Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih.--

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan sistem pajak canggih bernama Core Tax System. Rencananya diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang. DJP bakal memiliki fitur dompet digital dalam akun deposit pajak.

Kepala KPP Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih mengatakan, salah satu fitur yang akan hadir dalam sistem canggih tersebut adalah akun deposit pajak. Akun ini semacam dompet digital dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan saldo untuk pelunasan semua jenis utang pajak. Namun, perlu diingat fitur ini tidak bisa digunakan untuk transaksi selain pajak.

"Dompet digital itu nanti tidak bisa digunakan untuk membayar transaksi non pajak. Apalagi shopping, itu gak bisa. Bayar barang, beli barang gak bisa. Hanya bisa untuk pembayaran pajak," kata Nanik, Senin 5 Februari 2024.

Ia mengaku, fitur tersebut nantinya akan mewadahi jumlah uang yang disetorkan ke negara. Tetapi jika pajak belum dibayar maka akan menjadi pajak terutang.

BACA JUGA:Usulan Infrastruktur jadi Primadona, Ini Permintaan Warga Kota Bengkulu pada Pj Wali Kota

BACA JUGA:KRI Kurau 856 Amankan Distribusi Logistik Pemilu, Ini Kawasan Distrubusi Logistiknya

"Nanti (fasilitas) deposit ini akan mewadahi jumlah uang yang disetorkan ke kas negara, namun belum digunakan untuk pembayaran pajak yang terutang," imbuhnya.

Selain itu, dalam Core Tax System ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pembayaran multiakun, di mana satu kode billing dapat untuk pembayaran beberapa akun pajak.

"Kedepan memudahkan wajib pajak karena dalam satu billing itu bisa memuat beberapa jenis pajak," terang Nanik.

Dengan implementasi fitur ini, DJP juga akan menyediakan layanan modernisasi pembayaran pajak yang mengusung konsep one stop solution. Dengan konsep tersebut, ada integrasi layanan pembayaran di sistem Core Tax dengan sistem pembayaran bank persepsi. Kemudian ada penyesuaian pembayaran secara online. 

BACA JUGA:10 Paket Proyek Masuk UKPBJ, Segini Nilai Proyeknya

"Dan terakhir akan ada data kewajiban pajak yang terutang. Data tersebut akan muncul pada menu pembayaran dan kode billing dapat dibuat otomatis sesuai nilai yang terutang," pungkasnya.(Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan