Dana Penerima Bansos di Rejang Lebong Diperbaharui, Segini Jumlahnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos --

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah melakukan pembaruan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos menjelaskan, masyarakat tidak mampu yang menjadi penerima Bansos tersebut semuanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

"Setiap buannya data DTKS selalu dilakukan verifikasi dan validasi ulang," terang Anes.

Diungkapkan Anes, saat ini julah DTKS di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 124 ribu jiwa. Dimana semuanya sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan, karena menurutnya anes dari 124 ribu warga yang masuk DTKS tersebut ada yang sudah berubah status dan dinilai tidak layak lagi untuk mendapatkan bantuan.

"Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan oleh petugas secara manual dan online," papar Anes.

Petugas yang melakukan verifikasi dan validasi tersebut adalah  operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang ada di 156 desa dan kelurahan yang terbesar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Lebih lanjut ia menjelaskan, operator SIKS-NG yang ada tersebut selain melakukan verifikasi dan validasi, mereka juga mengusulkan masyarakat yang rentan, miskin, layak dan tidak layak menerima bansos di masing-masing desa dan kelurahan

"Proses pengusulan data DTKS ini dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan, sedangkan kita dari Dinsos hanya menghimpun dan mengirim ke pusat melalui SIKS-NG," katanya.

BACA JUGA:RSUD Lebong Buka Layanan Cuci Darah, Ini Tujuannya

BACA JUGA:UNIB Siap Tampung 6.332 Mahasiswa Baru, Ini Rincian Prodi-nya

 

Lebih lanjut Anes menjelaskan, dari 124 ribu masyarakat Rejang Lebong yang masuk dalam DTKS tersebut, sudah banyak yang dicoret karena hasil verifikasi dan validasi mereka sudah tidak layak lagi.

Kemudian masyarakat Rejang Lebong yang masuk dalam DTKS Kemensos tersebut sudah mendapatkan beberapa program Bansos mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerimanya lebih 9 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian yang meneirma Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako lebih dari 17 ribu KPM sedangkan sisanya sekitar 90 ribu menerima bantuan pengobatan gratis melalui Progma JKN-KIS dari BPJS Kesehatan.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan