Bukan Sengketa Pemberitaan, 2 Pimpinan Media Ini Diperiksa Polda Bengkulu

GM RB, Marsal Abadi keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu setelah diperiksa lebih kurang 3 jam sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rektor Unihaz, Selasa, 6 Februari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

"Untuk menambah bukti, kita butuh keterangan saksi terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan terlapor NR. Terlapor NR sendiri sudah kita lakukan pemeriksaan awal," pungkas Yusiady.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan