Bukan Sengketa Pemberitaan, 2 Pimpinan Media Ini Diperiksa Polda Bengkulu
Editor: Dendi Supriadi
|
Selasa , 06 Feb 2024 - 21:43
GM RB, Marsal Abadi keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu setelah diperiksa lebih kurang 3 jam sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rektor Unihaz, Selasa, 6 Februari 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -
"Untuk menambah bukti, kita butuh keterangan saksi terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah dengan terlapor NR. Terlapor NR sendiri sudah kita lakukan pemeriksaan awal," pungkas Yusiady.