Jangan Ada Logistik Tertinggal, Ini Pesan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE--

Harianbengkuluekspress.id – Mengingat puncak pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2024 sudah didepan mata. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS berhati-hati dalam pendistribusian logistik Pemilu. Jangan ada logistik Pemilu yang tertinggal. Sebab, hal itu dapat berdampak pada terganggunya pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE melalui Komisioner Divisi HPPH, M Arif Hidayat SPdI kembali mengingatkan kepada KPU untuk betul-betul mengecek semua persiapan yang dibutuhkan pada proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Tujuannya agar tidak ada kendala dalam persiapan yang dapat menghambat proses pemungutan suara nantinya.

“Dari hasil pengawasan logistik sejauh ini terbilang aman. Cuma kami ada beberapa imbauan ke KPU, yang utama tentang kesiapan logistik,” ujar Arif kepada BE, Selasa 6 Februari 2024.

Lebih lanjut, Arif meminta KPU sebelum mendistribusikan logistik ke TPS, yang tersebar di 11 kecamatan di BS, logistik perlu dicek terlebih dahulu. Adapun untuk jumlah TPS di BS yang menerima logistik dari KPU ada sebanyak 584 TPS .

BACA JUGA:OPD Diminta Siapkan Perpustakaan Khusus, Ini Pernyataan Kepala Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Siapkan Tim di TPS Rawan Banjir, Ini Tujuan BPBD Kota Bengkulu

“Jangan sampai pas hari H ada kekurangan seperti Pemilu tahun sebelumnya,” pesannya.

Arif juga mengingatkan, tata letak TPS juga harus mempertimbangkan regulasi yang ada. Bahkan, lokasi berdirinya TPS harus netral dan tidak ada unsur politik di sekitarnya.

 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Penempatan Sesuai Domisili, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“TPS juga harus ramah dengan teman-teman disabilitas, yaitu letaknya tidak tinggi dan tidak menyeberangi , serta harus ada alat bantu seperti kursi roda dan surat suara braille,” sambungnya.

Namun, Arif mengatakan, untuk surat suara braille di BS dari hasil pengawasan belum disediakan. Walaupun tidak disediakan surat suara braille Bawaslu tetap optimis tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu. Sebab, nantinya bagi pemilih disabilitas juga mendapatkan pengawasan dari Bawaslu melalui pengawas TPS yang membantu memenuhi hak pemilih tunanetra. 

“Sepengetahuan kami  belum ada surat suara braille dan kami tidak tahu jumlah disabilitas yang membutuhkan surat suara dan mudah-mudahan tidak terganggu,” pungkasnya. (Reynaldi) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan