Jadi Korban Asusila Saat di Tempat Hiburan, Wanita Ini Lapor ke Sini

KBO Sat Reskrim Ipda Torisman--

Harianbengkuluekspress.id - Seorang perempuan berinisial CI, warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu melaporkan tindak pidana asusila ke Polresta Bengkulu. Korban diasusila oleh seorang laki-laki  tidak dia kenal saat berada di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pariwisata Pantai Panjang, Sabtu 20 Januari 2024.

Tidak terima atas tindak asusila yang dialaminya korban melapor ke Polresta Bengkulu, pada awal Februari 2024. Laporan korban dibenarkan KBO Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Torisman Munthe.

"Iya benar, ada laporan tersebut, sekarang masih diselidiki," jelas KBO Sat Reskrim Ipda Torisman.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan korban dalam laporannya, kejadian terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024 malam. Korban dan calon suaminya pergi ke salah satu tempat hiburan di kawasan Pariwisata Pantai Panjang. Saat duduk, tiba-tiba korban dipeluk dari arah belakang oleh seseorang.

BACA JUGA:Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, KPU Minta Masyarakat Ikut Awasi Tungsura

BACA JUGA:Tak Izin Kades, TPS Dibongkar, di Sini Lokasinya

Pelukan tersebut sangat erat, hingga korban merasa tidak nyaman. Terlapor baru berhenti melakukan tindakan setelah korban memberikan perlawanan. Tidak terima atas tindakan itu, korban membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu.

"Belum tahu pelakunya, karena masih diselidiki," pungkas KBO Sat Reskrim. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan