Jaksa Beri Penyuluhan di SMAN 6, Beri Pemahaman Soal Ini
IST/BE Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat kembali melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah" yang berlangsung di SMA Negeri 6 Kota Bengkulu--
Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah". Kali ini bertempat di SMA Negeri 6 Kota Bengkulu yang mana bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum kepada generasi muda.
Acara yang dihadiri oleh siswa-siswi SMA Negeri 6 Kota Bengkulu disambut dengan antusiasme yang tinggi.
Para narasumber yang hadir pada acara tersebut adalah Ristianti Andriani SH MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati SH MH dan Yordan Betsy SH MH selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para jaksa memberikan penjelasan mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika.
Mereka juga menjelaskan pentingnya dari kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang dapat di timbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat.
BACA JUGA:Seluruh Kabupaten akan Dipasang ETLE, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pj Walikota Pastikan Harga Bapok Stabil, Ini yang Dilakukan
“Kami selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahayanya narkotika." ucap Ristianti Andriani, Jumat, 16 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi ini dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran hukum di dalam masyarakat serta selalu bisa menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
"Tentu kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan kedepannya dengan menyasar sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kota Bengkulu," demikian katanya. (Budhi)