Dibacok Teman Akibat Lerai Perkelahian

Ist/BE Frengki menceritakan kronologis pembacokan yang dialaminya setelah melerai temannya berkelahi. Akibat pembacokan, Frengki mengalami luka dibagian pinggang--

Harianbengkuluekspress.id - Frengki Irawan (35) warga Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, mengalami luka bacok dibagian pinggang dan punggung. Korban dibacok akibat melerai perkelahian. Akibatnya, korban harus mendapatkan lebih dari 13 jahitan. Luka tersebut didapat korban saat mengantar temannya pulang ke rumah di sekitaran GOR Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Minggu 18 Februari 2024 malam.  

"Kejadiannya Minggu malam, Bang. Di sekitaran GOR Sawah Lebar dekat orang buang sampah itu," ujar Frengki.

Sebelum kejadian itu, temannya berinisial Al terlibat keributan dengan orang lain. Orang lain tersebut juga teman dari Frengki. Melihat sesama teman terlibat keributan, Frengki mencoba melerai keduanya. Frengki berniat melerai karena kedua belah pihak sudah memegang senjata tajam masing-masing. Sampai akhirnya Frengki berhasil melerai Al dan temannya.

Selanjutnya, Al diajak Frengki menjauh dari lokasi keributan. Sempat keliling Pantai Panjang agar hari Al tenang. Sampai akhirnya Frengki mengajak Al pulang. Tetapi sesampainya di GOR Sawah Lebar, Al berhenti. Tidak lama setelah itu datang Mn teman Al. Keduanya kemudian menyerang Frengki menggunakan senjata tajam. Frengki langsung lari menyelamatkan diri. 

BACA JUGA:Beras Bapang Tahap 2 Disalurkan, Ini Penerimanya

BACA JUGA:Rejang Lebong Rancang Industri Batako Plastik, Ini Bahan Bakunya

"Aku idak tahu bang ngapi Al itu nyerang aku, mungkin dio tu tidak terimo dipisahkan waktu dio belago," imbuhnya.

Maksud Frengki memasihkan perkelahian agar tidak terjadi korban antara kedua belah pihak bertikai. Karena yang bertikai itu semuanya kawan Frengki. Frengki tidak menyangka akibat dia memisahkan orang berkelahi membuat temannya tersinggung dan malah menyerangnya.

"Mungkin dio (pelaku) mengira aku ni membela kawan ku itu, Bang. Padahal tidak, maksudku jangan sampai ribut-ribut. Apalagi sampai bawa senjata tajam cak itu," tutup Frengki. 

Setelah kejadian tersebut, Frengki melalui keluarganya telah membuat laporan polisi pada 19 Februari 2024. Keluarga Frengki berharap kasus tersebut secepatnya diproses hukum sesuai aturan berlaku. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share