Lunas PBB jadi Syarat Masuk Sekolah, Ini Kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 201 miliar pada 2024. Salah satu pendapatan terbesar yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 44 miliar. Dengan target perolehan PAD PBB yang besar itu Badan Pendapatan Daeah (Bapenda) Kota Bengkulu, mengeluarkan kebijakan bukti lunas PBB jadi syarat masuk sekolah bagi siswa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson menyampaikan tahun ini bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP.
"Ya, ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target itu. Dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," ujar Eddyson.
Bukti lunas PBB ini juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya. Dengan cara bekerjasama dengan kantor kelurahan dan kecamatan agar setiap warga berurusan administrasi wajib melampirkan bukti lunas PBB tersebut.
BACA JUGA:KPPS Digigit Anjing, KPU Kota Bengkulu Beri Santunan Segini Nilainya
BACA JUGA:Tingkat Inflasi Terus Dipantau Menjelang Ramadhan
" Seperti membuat surat keterangan ditingkat kelurahan maka harus ada bukti lunas PBB. Jika belum, maka kita arahkan agar dibayar dulu sesuai dengan nilai yang sudah tertera di SPPT resminya," ungkapnya.
Selain itu, pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan lebih meningkat menginggat lunas PBB sudah masuk sebagai syarat dalam setiap urusan masyarakat.
"Kita terus berkoordinasi dengan sejumlah stake holder terkait agar kebijakan ini dapat segera diterapkan. Jika masyarakat yang belum melakukan pembayaran PBB, maka urusannya bisa terhambat," terang Eddyson.
Menurutnya, cara ini membawa pengaruh signifikan dalam realisasi capaian pajak setiap tahun, dan bisa mengurangi nilai pajak terutang.
BACA JUGA: Pencuri Incar Handphone Anak-anak, Di Sini Kejadiannya
Ia membeberkan bahwa melalui sumber pendapatan PBB ini, menjadi modal bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun kota Bengkulu. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, sarana publik, fasilitas pendukung dan lainnya. Termasuk menjalankan program-program kerja pemerintah daerah seperti BPJS gratis dan bentuk program sosial lainnya.
" Diimbau masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk melakukan pembangunan," pungkasnya.(Medi Karya Saputra)