Jaksa Ekspos Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Fiskal Stunting
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni SH MH--
Harianbengkuluekspress.id - Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Seluma terus melakukan pengusutan. Sedikitnya sudah 25 orang saksi telah dimintai keterangan dan klarifikasi.
Terbaru adalah, pukul 14.30 WIB kemarin, penyidik di Kejari Seluma melakukan ekspos internal atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Rp 5,7 M tahun 2023.
“Jam 14.30 WIB kita lakukan ekspos, sudah sejauh mana Pulbaket dan Puldata yang sudah dilakukan dari 25 orang saksi yang telah kita klarifikasi ini,” tegas Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni SH MH, kepada BE.
Dijelaskan, ekspos ini dilakukan tidak lain intuk mempertajam klarifikasi yang telah dilakukan. Termasuk sudah sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang telah di lakukan.
BACA JUGA:Honor 985 PTPS Dibayarkan, Ini Dia Besarannya
BACA JUGA:TMMD Entaskan Keterisoliran di Mukomuko, Ini Kegiatan yang Dilakukannya
Apakah memang harus di pertajam lagi pemeriksaan dan klarifikasi kedepannya atau bagai mana kelas masih tergantung hasil ekspos yang akan dilakukan ini.
“Yang jelas kekurangan saat ini harus di perdalam lagi dalam pemeriksaan kedepannya. Termasuk menemukan SPJ yang telah ada saat ini,” sampainya.
Ditambahkan, dipastikan bahwasanya pengusutan alokasi dan realisasi dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023 lalu tetap berlanjut. Bahkan dipastikan akan ada kejelasannya akan dugaan penyimpangan anggaran fiskal dari pemerintah pusat tersebut.
“Ini anggaran dari pemerintah pusat harus jelas peruntukannya dan pertangungjawabannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma juga memastikan akan melakukan klarifikasi sejumlah penjabat dan pihak terkait.
BACA JUGA:Disdikbud Benteng Aktifkan Kombel Setiap Sekolah, Ini Tujuannya
Termasuk, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma yang mengeluarkan pernyataan menggelegar terkait alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023 lalu.
“Akan kita jadwalkan untuk klarifikasi dalam Pulbaket dan Puldata kasus ini,” tegasnya.