Dewan BS Cicil Temuan BPK, Segini Jumlah Temuannya
-Sekwan DPRD BS, Nico Dwipayana SSTP MSi --
harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Selatan (BS), Nico Dwipayana SSTP MSi menyampaikan, bahwa laporan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindak lanjuti. Adapun temuan kelebihan bayar di DPRD mencapai Rp 3,5 miliar yang merupakan kegiatan perjalanan dinas 25 anggota DPRD.
Adapun tindak lanjut yang dilakukan atas temuan tersebut adalah kedua puluh lima anggota DPRD BS mengangsur kelebihan bayar yang ada dengan cara dicicil. Hal tersebut merupakan tuntutan ganti rugi (TGR) yang harus dilakukan oleh para anggota DPRD yang ada.
“Kalau rinciannya saya tidak tahu pasti, tetapi sudah terlihat progresnya, karena sudah banyak anggota dewan yang melakukan pembayaran,” ujar Nico kepada BE, Selasa 27 Februari 2024.
Lebih lanjut Nico menyampaikan, para anggota DPRD BS yang melakukan pengembalian kelebihan bayar adalah bentuk itikad baik dilakukan. Sebab jika temuan BPK tidak tindak lanjuti para anggota DPRD akan dilimpahkan kepada para aparat penegak hukum.
“Kami bersama-teman sudah berkomitmen sebelum tanggal 12 Maret akan segara diselesaikan,” sampainya.
BACA JUGA:Desa Bergerak Wujudkan P4GN di BS, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Dishub BS Kedepankan Manajemen Risiko, Ini Tujuannya
Nico menyampaikan, pengembalian yang dilakukan kedua puluh lima anggota DPRD BS telah mencapai angka Rp 500 juta. Temuan yang ada tersebut merupakan perjalanan dinas yang dilakukan oleh para anggota DPRD BS pada tahun 2023.
“Pengembalian sudah diangka segitu (Rp 500 juta, red) dan akan kami upayakan sesuai komitmen, insyallah tidak akan molor,” pungkasnya. (renald)