Terdakwa KUR Syariah Dituntut 5 Tahun Ditambah Denda Segini
Editor: Dendi S
|
Selasa , 27 Feb 2024 - 21:51
Tiga terdakwa perkara korupsi penyaluran (KUR) perbankan syariah di Kota Bengkulu menjalani persidangan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Selasa 27 Februari 2024.-RIO/BE -