Terdakwa KUR Syariah Dituntut 5 Tahun Ditambah Denda Segini

Tiga terdakwa perkara korupsi penyaluran (KUR) perbankan syariah di Kota Bengkulu menjalani persidangan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Selasa 27 Februari 2024.-RIO/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan