Diduga Ubah Nilai Siswa, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polda
Salah satu orang tua siswa SMAN 5 Kota Bengkulu, Marsal Abadi menunjukkan nilai rapor anaknya yang dijadikan dasar untuk menginput data PDSS. -RIZKY/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Dugaan kecurangan input data siswa ke Pusat Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bengkulu.
PDSS merupakan basis data berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Indikasi kecurangan terjadi lantaran antara nilai di rapor asli dengan nilai yang dimasukkan ke PDSS berbeda.
Nilai siswa yang diduga sengaja diubah itu masuk 3 besar rangking PDSS. Sementara nilai siswa yang tidak diubah, rangkingnya justru turun, padahal siswa tersebut harusnya masuk 3 besar.
BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Dicopot, Sekda Beberkan Penyebabnya
BACA JUGA:Mancing, 2 Remaja Kaur Terseret Ombak, Begini Kejadiannya
Salah satu orang tua siswa yang dirugikan, Marsal Abadi mengatakan kejadian bermula sekira tanggal 12 Februari 2024 saat finalisasi data PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.
Data tersebut kemudian dikirim ke Kementrian Pendidikan. Saat data tersebut diakses, rangking anaknya menjadi turun. Padahal berdasarkan data rapor sekolah, anaknya menempati urutan ke-tiga.
Tetapi data di PDSS menjadi urutan ke-4. Siswa yang diduga datanya diubah menjadi peringat 2 di data PDSS.
"Sebelum tanggal 12 Februari 2024 itu, pihak sekolah tidak pernah memberitahu pada siswa datanya. Saat rangking PDSS, tiba-tiba ada siswa bernama Cn menduduki peringkat 2. Padahal sebelumnya siswa tersebut diluar 20 besar rangking sekolah. Anak saya menjadi urutan ke-4 di PDSS. Padahal jika sesuai dengan rapor sekolah, anak saya itu rangking 3," jelas Marsal.
Lebih lanjut Marsal menjelaskan, dirinya sudah mengkonfirmasi ke pihak sekolah terkait permasalahan tersebut. Pihak sekolah beralasan itu karena kesalahan input nilai.
Yang membuat Marsal kecewa karena data PDSS tidak bisa diubah, karena sudah dikunci oleh kementrian.
Pihak sekolah tidak memberikan solusi terkait kesalahan tersebut. Atas kejadian tersebut, Marsal mengaku sudah membuat laporan ke Polda Bengkulu.
"Sebenarnya saya tidak mau bawa kasus ini ke aparat penegak hukum, karena anak saya juga menimba ilmu di sekolah tersebut. Tetapi karena tidak ada solusi yang diberikan pihak sekolah, kemudian saya menduga ada indikasi kecurangan, lebih baik aparat penegak hukum yang berwenang menyelidikinya," jelas Marsal.