Desak Bahas Raperda Disabilitas, Forum Ini Datangi DPRD Provinsi

EKO/BE Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 5 Februari 2024.--

BACA JUGA:Pemkot Evaluasi SDN 01, Begini Hasilnya

Sementara itu, Sekretaris  Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu Ilona Azli  mendorong percepatan pembahasan Raperda tentang Penyandang Disabilitas.

"Wakil rakyat kita ini sudah menerima sharing yang kita lakukan. Kedatangan kita ke DPRD Provinsi Bengkulu ini sebagai bentuk pengawalan terhadap perkembangan Raperda tentang penyandang disabilitas," kata Ilona.

Ilona berharap, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Agar hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.

"Raperda itu merupakan cikal bakal agar ruang gerak kita di tengah-tengah masyarakat tidak terbatas. Karena kita ini, juga memiliki kebutuhan yang sama seperti non disabilitas. Misal untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, akses mendapatkan kesehatan dan lainnya," ujarnya.

Ilona menambahkan, HWDI siap memberikan masukan dan saran kepada DPRD Provinsi Bengkulu dalam pembahasan Raperda tersebut.

BACA JUGA:Sebut Pemilu Paling Brutal, Desakan Hak Angket Makin Menggema di DPR RI

"Kita ingin Raperda ini benar-benar komprehensif dan mengakomodir semua kebutuhan penyandang disabilitas," pungkas Ilona. (Eko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan