Oknum Polisi Calo Tes Polri Divonis 4 Tahun 10 Bulan, Korban Tuntut Kembalikan Kerugian Segini
Editor: Dendi S
|
Selasa , 05 Mar 2024 - 22:15
Oknum Polisi terdakwa penipuan rekrutmen Polri di Bengkulu, Sigit Adi Nugroho divonis 4 tahun 10 bulan, Selasa, 5 Maret 2024.-RIO/BE -