Maret, Batas Akhir Mutasi dan Rotasi Pejabat
Editor: Haijir
|
Rabu , 06 Mar 2024 - 21:50
Sekda Seluma, H Hadianto MSi--
BACA JUGA:Satgas Pangan Sidak, Harga Sembako Stabil di Pasar Ini
Hanya saja, sebelum pelaksanaan pencoblosan, beberapa tahapan Pilkada akan dilaksanakan. Seperti penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September 2024.
"Artinya enam bulan sebelum 22 September 2024 tidak ada lagi kegiatan pergantian pejabat oleh kepala daerah,’’ jelasnya. (Jefrianto)