Maret, Batas Akhir Mutasi dan Rotasi Pejabat

Sekda Seluma, H Hadianto MSi--

BACA JUGA:Satgas Pangan Sidak, Harga Sembako Stabil di Pasar Ini

Hanya saja, sebelum pelaksanaan pencoblosan, beberapa tahapan Pilkada akan dilaksanakan. Seperti penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September 2024.

"Artinya enam bulan sebelum 22 September 2024 tidak ada lagi kegiatan pergantian pejabat oleh kepala daerah,’’ jelasnya. (Jefrianto)

Tag
Share