Terbaru, Presiden Jokowi Terbitkan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN, Segini Besarannya
Editor: Asrianto
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 05:03
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/787abcf58a30d89a39b659a2ac361770.jpg)
Terbaru, Presiden Jokowi Terbitkan Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
- Masa kerja 10 tahun
- 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Demikianlah informasi ini. Semoga bermanfaat. (*)