Kemenag BS Tetapkan Zakat Fitrah, Segini Besarannya

Rapat bersama Kemenag, Pemkab BS, Baznas dan MUI, serta perwakilan dari Ormas Islam yang digelar di Aula PLHUT Kemenag BS membahas penentuan besaran zakat fitrah, Selasa 19 Maret 2024-Renald/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:Agar Mudik Aman dan Nyaman, Berikut 9 Hal yang Harus Diperhatikan

BACA JUGA:26.885 Guru Ikuti Program Guru Penggerak Angkatan 10, Ini Harapan Mendikbud

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah ke masjid-masjid dan juga ke sekolah-sekolah atau di lingkungan pemerintah danjuga bisa langsung diserahkan kepada penerima.(Renald)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan