TSK Pembobol ATM Bertambah, Ini Tersangka Barunya

IRUL/BE SAMPAIKAN: Kasat Reskrim saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, 21 Maret 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Penyidik Sat Reskrim Polres Kaur menetapkan kembali satu tersangka pelaku pembobolan ATM warga Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan beberapa waktu yang lalu. Sehingga total tersangka dalam pembobolan itu sebanyak dua orang.

"Ada tambahan tersangka hasil pemeriksaan yang kita lakukan totalnya dua orang, yakni Z dan A. Yang berinisial A kita tahan mulai hari ini," kata Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman S IK M IK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung SH MH, Kamis 21 Maret 2024.

Dikatakan Kasat, dimana sebelumnya ada dua pasang remaja yang diamankan di Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan satas pembobolan rekening milik korbannya atas nama Novi Antoni (42) warga Desa Sekunyit.

Kemudian diketahui awalnya Z (17) yang hanya ditahan mengingat ia sebagai otak pelaku pencurian itu.  Namun hasil penyelidikan ternyata diketahui pula tersangka lain yakni A ikut berperan dan membantu proses pengurasan dan menikmati uang itu.

BACA JUGA:3 Proyek Masuk Masa Sanggah, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Perbanyak Amal, Safari Ramadan Pemkab Kaur

"Untuk dua orang lainya itu memang tidak mengetahui secara pasti terkait dengan uang yang didapat kalau A ini benar-benar terlibat," tegas Kasat.

Dikatakan Kasat berdasarkan laporan dari korban awalnya Rabu 6 Maret 2024 pelapor menyimpan uang sejumlah Rp. 30. juta di dalam tas yang diletakan di dalam lemari bagian kanan di dalam kamar rumahnya di Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan. Kemudian pada 9 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB, korban hendak menggunakan uang yang disimpan tersebut, pada saat dicek ternyata berkurang Rp 5 juta. Selain itu juga uang dalam ATM juga dikuras.

"Jadi tersangka ini sudah mengakui perbuatannya kini proses hukumnya sedang berjalan," tegas Kasat.

BACA JUGA:Pemkab Janji Berhentikan Kades Dusun Baru 1 April, Ini Alasannya

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sebanyak empat remaja bawah umur diamankan polisi dari Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan. Para remaja ini warga Kabupaten Kaur, hal ini karena salah satu dari mereka yakni berinisial Z nekat membobol rekening korban dan menggasak uang tunai dan menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 40 juta. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan