Masa Jabatan Kepala Daerah Urung Berakhir 2024, Simak Keputusan MK Berikut
Editor: Dendi Supriadi
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 20:03
Ilustrasi MK memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -