Lebaran Idul Fitri 2024, Presiden dan Wakil Presiden Juga Terima THR, Segini Besarannya

Lebaran Idul Fitri 2024, Presiden dan Wakil Presiden Juga Terima THR-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Merujuk pada aturan-aturan tersebut, maka penghasilan yang diterima Jokowi setiap bulan ialah Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, yaitu Rp 62.740.000/bulan.

BACA JUGA:THR Pensiunan di BU Cair Tanggal Segini

BACA JUGA:THR PNS di Benteng Kuras Anggaran Segini

Sedangkan penghasilan yang diterima Ma'ruf Amin ialah Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000, yaitu Rp 42.160.000/bulan.

Dengan demikian, nominal THR Jokowi tahun ini diperkirakan mencapai Rp 62.740.000 dan Ma'ruf Amin Rp 42.160.000. Namun jumlah ini belum termasuk dengan perhitungan tunjangan melekat lainnya

Demikianlah informasi terkait besaran THR yang akan diterima oleh Presiden RI dan Wakil Presuden RI pada lebaran idul fitri 2024 mendatang. Semoga bermanfaat. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan