Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal, Banyak Beredar di Bengkulu
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto. --
BENGKULU, BE - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Bengkulu, terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di Bengkulu. Pasalnya Bengkulu terus menjadi salah satu daerah yang tidak pernah bebas dari peredaran rokok ilegal. Bahkan menjelang akhir tahun 2023, Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 1.974.220 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto mengatakan, penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Bengkulu dilakukan dengan menggandeng banyak pihak baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Hal ini dilakukan karena Bengkulu hampir setiap tahunnya menjadi salah satu daerah peredaran rokok ilegal.
"Kami terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di Bengkulu, karena daerah ini menjadi salah satu wilayah pemasaran rokok ilegal," kata Koen, Rabu (1/11).
Ia mengaku, berdasarkan hasil operasi dan laporan masyarakat, Kantor Bea Cukai Bengkulu berhasil mengamankan setidaknya 1.974.220 batang rokok ilegal. Rokok tersebut masuk kategori ilegal karena tanpa dilekati pita cukai. Selain itu, merek rokok tersebut tidak terdaftar.
"Kita temukan banyak rokok tanpa pita cukai dengan merek yang tidak terdaftar," tuturnya.
Ia mengatakan, masih banyaknya peredaran rokok ilegal di Bengkulu disebabkan banyak peminatnya. Hal ini dapat terjadi karena harga rokok ilegal terbilang cukup murah rata-rata dibawah harga rokok legal.
"Harga rokok ilegal itu murah, sehingga masih banyak masyarakat yang membeli rokok ini, padahal kita tidak tau rokok ini dibuat dari apa. Tidak tahu apakah aman untuk dikonsumsi," tuturnya.
Oleh sebab itu, Kantor Bea Cukai Bengkulu terus memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk toko-toko yang ada di wilayah Bengkulu untuk tidak menjual rokok ilegal. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal tersebut.
"Rokok Ilegal dapat merugikan negara dan kami akan tindak tegas setiap kali ada yang melakukan pelanggaran di bidang cukai," tuturnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya SE MSi mengatakan, masih banyaknya rokok ilegal di daerah disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya membeli rokok legal. Padahal dengan membeli rokok legal, mereka secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap penerimaan negara. Hal tersebut tentu saja memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan di negara ini.
"Saya pikir masyarakat harus melihat dari sisi global, mereka harus berpikir bahwa membeli rokok legal itu ikut membantu negara," tutup Bayu. (999)