Ini Kendala Pemberian Siltap Kades dan Perangkatnya di Kepahiang

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH--

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Pemnberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang mewacanakan untuk pemberian penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkatnya setiap bulan. Hanya saja wacana pembelian Siltap setiap bulan belum diterapkan Dinas PMD Kepahiang, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes masih jadi kendala. Karena diketahui dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang masih ada desa yang belum menyelesaikan APBDes. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, terkait Siltap Kades dan perangkatnya setiap bulan bisa saja terlaksana. Sejauh ini Dinas PMD Kepahiang juga sudah melakukan koordinasi dengan BKD Kepahiang dan itu bisa dilaksanakan dengan proses pembayaran setiap bulan. 

"Kami sudah koordinasi dengan BKD Kepahiang dan terkait Siltap Kades dan perangkatnya dibayar setiap bulan bisa dilaksanakan. Hanya saja sampai dengan saat ini masih ada desa yang belum APBDes. Padahal salah satu kunci untuk Siltap Kades dibayarkan setiap bulan adalah APBDes, jika seluruh desa tuntas menyelesaikan ABPDes maka Siltap Kades dan perangkatnya bisa dibayar tiap bulan," kata Iwan Zamzam Kurniawan.

Disampaikan Iwan, untuk sekarang terkaiat Siltap Kades dan perangkat desa masih dilakukan Rapel. Dalam ratian gaji Kades dan perangkat desa selama 3 bulan Januari - Februari - Maret akan dibayar menjelang lebaran idul fitri ini. Atau sesuai dengan cepat atau tidaknya pengajuan ADD DD tahap I tahun 2024 yang dilakukan oleh 105 desa di Kabupaten Kepahiang.

"Kalau untuk sekarang Siltap Kades dan perangkatnya gaji 3 bulan pertama tahun 2024 masih dibayarkan serentak. Untuk proses pembayarannya, tergantung dengan cepat atau tidaknya pengajuan yang dilakukan pihak desa," demikian Iwan Zamzam Kurniawan.

BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Siapkan Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya

Untuk diketahui, 70 desa di Kabupaten Kepahiang memastikan jika Kades dan perangkatnya akan gajian menjelang lebaran idul fitri. Lantaran dokumen pengajuan ADD DD tahap I sudah disampaikan ke BKD Kepahiang. Masing - masing, tahap kedua yang disampaikan keBKD Kepahiang sebanyak 35 desa yang akhir pekan masuk ke BKD Kepahiang. Yakni, Kecamatan Bermani Ilir Desa Sosokan Cinto Mandi, Bukit Menyan, Air Raman dan Limbur Lama. Kecamatan Seberang Musi Desa Talang Gelompok, Sungai Jernih, Cirebon Baru dan Tebat Laut Air Selimang. Kecamatan Kabawetan Desa Bandung Baru, Bukit Sari, Air Sempiang, Tangsi Duren, Babakan Bogor, Barat Wetan, Pematang Donok, Sumber Sari, Mekar Sari, Sido Makmur, Sido Rejkodan Badung Jaya.

Selanjutnya, Kecamatan Ujan Mas Desa Punggung Beringang, Air Hitam, Tanjung Alam dan Cugung Lalang. Kecamatan Tebat Karai Desa Tapak Gedung, Taba Air Pauh, Penanjung Panjang Atas dan Taba Sating. Untuk Kecamatan Kepahiang Desa Kampung Bogor.(doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan