41 Desa di Benteng Ajukan Pindah Bank Penyalur DD, Ini Penyebabnya

Kepala DPMD, Drs Hendri Donal SH MH--

harianbengkuluekspress.id - Dari total 142 desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sebanyak 41 desa mengusulkan untuk dilakukan pemindahan bank penyalur dana desa (DD) tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menegaskan, dalam aturan memang tak ada regulasi yang melarang Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan pemindahkan bank penyalur DD.

Dari yang saat ini melalui Bank Bengkulu (BB) berpindah ke Bank lain yang ada di Kabupaten Benteng.

"Ada sebanyak 41 desa yang mengajukan pindah. Ini memang hak Kades selaku pengguna anggaran," ungkap Donal.

Pada tahap awal (pencairan tahap I,red), Donal menuturkan, penyaluran DD tetap dilakukan oleh Bank Bengkulu. Sedangkan, untuk tahap II, bisa saja dilakukan oleh Bank lain.

"Tahap I tetap menggunakan rekening lama (BB). Tahap selanjutnya, ya dilengkapi dulu syaratnya. Jelasnya, harus ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemdes dengan Bank Penyalur," tegas Donal.

BACA JUGA:SD Dibobol Kerugian Rp 18 Juta, Ini Barang-barang Sekolah yang Hilang

Selain itu, Donal juga mengharapkan agar pihak Bank Bengkulu bisa menyusun dokumen PKS penyaluran DD ke desa yang lain yang masih ingin menggunakan layanan Bank Bengkulu.

Dengan adanya PKS, penyaluran DD tak bisa dilakukan pemindahan selama kurun waktu tertentu. Baik itu selama 1 tahun, 2 tahun atau bahkan 5 tahun.

"Informasi yag didapat, alasan pindah bank penyalur adalah pelayanan pihak Bank yang menurut mereka kurang dan perlu ditingkatkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi agar pelayanan lebih dioptimalkan," pesan Donal.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan