Takut Dipenjara, Kades Suban Kembalikan KN Rp 631 juta

Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo SH MH membenarkan dengan telah adanya pengembalian keseluruhan oleh kepala desa suban-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan