PN Kepahiang Gelar Sidang Keliling, Ini Tujuannya

Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Hendri Sumardi, S.H.,M.H, secara langsung menyerahkan Salinan Penetapan kepada Pemohon hari itu juga sesaat setelah Persidangan-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-

harianbengkuluekspress.id  - Untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang melaksanakan sidang keliling. Dengan turun langsung ke lapangan dan menggelar sidang cepat untuk perkara yang berhubungan pada kepentingan masyarakat. 

Sidang keliling ini digelar pada Kamis 4 April 2024 di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kepahiang. Dengan menerjunkan dua hakim, yakni Riski Febrianti SH MH dan Anton Alexander SH MH.  Adapun perkara yang disidangkan ada tiga yaitu perkara. No. 11/Pdt.P/2024/PN Kph 

Nama pemohon Riki Rikardo  perihal perbaikan akta kelahiran, No. 12/Pdt.P/2024/PN Kph Nama pemohon Riki Rikardo perihal perbaikan akta kelahiran serta No.13/Pdt.P/2024/PN Kph Nama pemohon Ayun Sundari  perihal perbaikan akta kelahiran. 

"Semua sidangnya terkait dengan perbaikan administrasi kependudukan," ungkap Humas PN Kepahiang Anto Alexander. 

BACA JUGA:Pendistribusian Gas Melon di Mukomuko Terus Dipantau, Ini Penyebabnya

Anton menegaskan, bila sidang keliling bisa digelar secara rutin dan tergantung pada permintaannya. Sidang ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan pada masyarakat, sehingga majelis hakim yang turun langsung ke lapangan. 

"Sidang keliling dilaksanakan sesuai agenda, tunjukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," ungkap Anton. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan