Lebaran, Truk BB dan Sawit Dilarang Masuk Kota, Ini Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

IST/BE Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) didampingi kepolisian saat menertibkan truk bertonase tinggi dan over muatan. --

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu akan membatasi arus truck batu bara dan kelapa Sawit masuk ke jalan Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, agar sehingga jalanan kota bersih, aman dan nyaman selama perayaan lebaran berlangsung. 

"Angkutan yang bertonase tinggi seperti batu bara, cangkang sawit dan lainnya tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam kota," kata kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan.

Dishub tentu memantau disetiap pintu masuk dan jika ditemukan maka angkutan tersebut harus melewati jalan yang sudah ditentukan. 

Jika ada yang melanggar atau memaksa menerobos, maka ditindak tegas. 

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Dirikan 5 Pos, Di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Kendaraan Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang, Kasat Lantas Polres Lebong Jelaskan Ini Bahayanya

"Kita memantau arus angkutan barang bertonase tinggi itu di semua pintu masuk untuk mencegah agar tidak melewati jalan kota," jelasnya. 

Selain itu menyambut arus mudik di Kota Bengkulu, Dishub berjaga bersama tim gabungan di posko pengamanan lebaran.

"Posko ditempatkan beberapa petugas Dishub yang juga bekerjasama dengan pihak kepolisian, dan masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai rest area, tempat bertanya, atau meminta bantuan," terangnya. 

Kemudian, di sepanjang jalan protokol Dishub memastikan seluruh lampu jalan tidak ada yang rusak, sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap arus kendaraan ketika malam hari. 

BACA JUGA:Parkir Elektronik RSUD Kepahiang untuk Jaga Keamanan, Begini Penjelasan Direktur RSUD Kepahiang

"Kami menyiapkan lampu sehingga nanti terang dan masyarakat lebih nyaman dan aman," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share