APBD Rp 553,12 Miliar Mengalir untuk Pilkada, Instansi Ini Dapat Bagian Terbesar

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menjelaskan soal dana Pilkada di Bengkulu 2024.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bengkulu tahun 2024 sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baik APBD provinsi maupun APBD 9 kabupaten dan 1 kota.

Jumlahnya pun cukup besar, yakni mencapai Rp 553,12 Miliar. Sebagian besar anggaran tersebut dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)  yang jumlahnya mencapai Rp 363,7 Miliar, sedangkan untuk Bawaslu 

Rp 131,8 Miliar (rincian lengkap lihat grafis). Sementara sisanya dibagi untuk pengaman yang dilakukan TNI dan Polri.

Dari total dana Pilkada Rp 553,12 Miliar tersebut, terbesar bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu yang mencapai Rp 173,6 miliar. Dana yang diplot dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu terbagi untuk penyelenggara dan pengamanan Pilkada.

Rinciannya, KPU Provinsi Bengkulu  Rp 110,2 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu Rp 50,6 miliar. 

Kemudian dana pengamanan Pilkada, Polda Bengkulu Rp 10 miliar, Korem 041/Gamas Bengkulu Rp 2 miliar, Lanal Bengkulu Rp 500 juta dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/1 Bengkulu sebesar Rp 300 juta. 

BACA JUGA: Awasi Pilkada 2024, Ini Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Terdakwa Pungli Divonis Berbeda, Ini Masing-masing Putusan 3 Terdakwa

Anggaran tersebut sama seperti dana yang dikucurkan untuk Pilkada 2020 lalu, yaini untuk KPU Rp 110 miliar dan Bawaslu Rp 50,5 Miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, dana Pilkada yang telah dianggarkan lewat APBD Provinsi Bengkulu itu sudah direalisasikan 100 persen.

"Dana Pilkada sudah clear kita realisasikan," terang Isnan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli SIP juga menegaskan bahwa mekanisme pencairannya disesuaikan dengan surat edaran (SE) Kemendagri nomor 900.1.9.1/16888/, yaitu 40 persen dicairkan lewat APBD Perubahan 2023 dan 60 persennya lagi dicairkan lewat APBD murni tahun 2024.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah optimis bahwa pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang akan berjalan lancar. 

Rohidin yakin proses Pilkada kali ini akan berlangsung dengan damai, aman, dan tertib, seiring dengan pengalaman positif Provinsi Bengkulu dalam menggelar Pilkada sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan