Peserta Kursus Bahasa Jepang Dibatasi Segini dan Ini Syaratnya

Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog--

harianbengkuluekspress.id  - Informasi penting bagi pencari kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pada tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Disnakertrans Kabupaten Benteng membuka pendaftaran kursus bahasa Jepang secara gratis.

"Peserta kursus bahasa Jepang tahun ini dibatasi hanya untuk 80 orang," kata Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPsi Psikolog.

Adapun syarat dan ketentuan peserta meliputi, usia 18-34 tahun, minimal lulusan SMA/sederajat, memiliki KTP Kabupaten Benteng, tidak sedang sekolah/kuliah/bekerja, sehat jasmani dan rohani dan tak memiliki tato serta tindik bagi laki-laki.

BACA JUGA:Nama Korsek Bawaslu Dicatut Penipuan, Begini Modusnya

BACA JUGA:Ratusan Warga Bima Salat Id Lebih Awal

Agar pelatihan berjalan lancar dan nyaman, peserta akan mendapatkan beberapa fasilitas. Yaitu, alat tulis dan perlengkapan, modul pelatihan, seragam kelas dan olahraga, makan siang dan snack, sertifikat pelatihan dan kompetensi, uang transport peserta dan BPJS ketenagakerjaan selama pelatihan.

Bagi yang berminat, sambung Tarmizi, silahkan menyampaikan berkas ke Disnakertrans Kabupaten Benteng di komplek perkantoran Pemkab Benteng.

"Pendaftaran dan wawancara pelatihan kursus bahasa Jepang akan dilaksanakan pada tanggal 16 April sampai 30 April 2024,"  tutupnya.(bakti)

Tag
Share