Penataan DDTS Kekurangan Anggaran, Tapi Tak Boleh Gunakan APBD, Ini Alasannya

Anggaran penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Bengkulu mengalami kekurangan mencapai Rp 65 miliar. -RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Anggaran penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Bengkulu mengalami kekurangan.

Kekurangan anggaran tersebut mencapai Rp 65 miliar. Sebab, pemerintah pusat baru mengalokasikan Rp 10 miliar, sedangkan kebutuhan totalnya mencapai Rp 75 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, kekurangan anggaran ini tidak boleh dibebankan kepada APBD Provinsi Bengkulu.

Alasannya, pemprov sudah mengalokasikan hampir Rp 90 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan jembatan elevated, yang merupakan prasyarat awal dalam penataan DDTS.

BACA JUGA:Taman Hutan Kota Tak Diminati Pengunjung, Ini Penyebabnya

BACA JUGA: Yaris Tertimpa Pohon, Begini Kerusakan yang Terjadi pada Mobil

"Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR juga menyampaikan, untuk penataan lanjutan DDTS itu sepenuhnya dilakukan Kementerian PUPR dengan anggaran bersumber dari APBN," jelas Edwar, Minggu 14 April 2024.

Edwar mengatakan, awalnya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu memperkirakan anggaran untuk penataan lanjutan seperti pembangunan taman hanya membutuhkan Rp 20 miliar. Namun, angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 75 miliar.

Dikhawatirkan jika tidak cepat diatasi, kekurangan anggaran itu akan ditutupi kembali dari APBD. Hal tersebut bakal  berimbas pada terbengkalainya kembali infrastruktur yang sifatnya mendesak.

"Terus terang saja, kita khawatir pada saat kekurangan anggaran itu harus ditutupi lagi dari APBD, akhirnya infrastruktur yang sifatnya mendesak kembali terbengkalai," tegasnya.

Untuk itu, Edwar meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kekurangan anggaran tersebut.

"Kita minta kepada pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kekurangan anggaran tersebut, agar penataan DDTS ini bisa segera diselesaikan dan menjadi ikon wisata baru di Bengkulu," ujar Edwar.

BACA JUGA:Sanksi ASN Tambah Libur Lebaran, Tunjangan Dipotong hingga Diberhentikan

Sementara itu, Kepala PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST MSi mengatakan kekurangan anggaran penataan DDTS itu akan diatasi. Pihaknya telah meminta kepada Kementerian PUPR agar perencanaan tidak menyesuaikan anggaran yang diperlukan. Artinya, anggaran yang tersedia, bisa langsung dikerjakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan