DAK Fisik Belum Disalurkan, Ini Penyebabnya
Sub Koordinator Perbendaharaan BKD Benteng, Adeansah Putra SE--
harianbengkuluekspress.id - Memasuki pertengahan bulan April 2024, anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan fisik masih belum disalurkan. Pada tahun ini, pagu DAK fisik yang diterima Kabupaten Benteng sebesar Rp 36 miliar. Terdiri dari DAK fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp 5,4 miliar, DAK fisik Bidang kesehatan dan KB sebesar Rp 6,6. Kemudian DAK fisik jalan sebesar Rp 8,6 miliar dan terakhir DAK fisik air minum Rp 15,5 miliar.
"Serapan DAK fisik masih nihil lantaran pemerintah pusat belum mentransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," kata Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti SSos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra SE.
BACA JUGA:Taman Hutan Kota Tak Diminati Pengunjung, Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Yaris Tertimpa Pohon, Begini Kerusakan yang Terjadi pada Mobil
Adeansyah berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DAK fisik untuk tetap mengerjakan tahapan yang sudah bisa dilakukan. Sehingga saat penyaluran anggaran DAK fisik hanya tinggal menyampaikan proses pengajuan anggaran atau pencairan. Meskipun penyaluran anggaran DAK fisik belum dilakukan, lanjutnya, beberapa pekerjaan fisik sudah mulai dikerjakan. Berdasarkan informasi yang ia terima, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng sudah memulai pekerjaan fisik tersebut. Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) berdasarkan informasi juga akan memulai pekerjaan setelah lebaran Idul Fitri ini.
"Meskipun penyaluran belum dilakukan, untuk tahapan pekerjaan DAK fisik sudah mulai dilakukan secara bertahap. Sebab data kontrak pekerjaan sudah bisa diinput, makanya pekerjaan sudah bisa dimulai. Saat ini kita memang hanya menunggu perubahan PMK terkait penyaluran saja," pungkas Adeasyah.(bakti)