Seleksi Eselon II Pemprov Bengkulu Dituntut Transparan, Usin: Jangan Ada Pejabat Titipan!

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring minta seleksi eselon 2 Pemprov Bengkulu tanpa titipan. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Proses seleksi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang berlangsung. Setidaknya ada 40 pejabat yang mendaftar secara online untuk mengisi 6 jabatan yang diseleksi.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH  menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi jabatan eselon II tersebut.

"Seleksi ini harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Jangan ada pejabat titipan atau yang dikondisikan agar lolos," tegas Usin, Senin, 15 April 2024.

Usin menjelaskan, tujuan utama seleksi ini adalah untuk mendapatkan pejabat yang mampu menjalankan fungsi sebagai kepala OPD dengan baik. Maka seleksi jabatan itu harus benar-benar dilakukan secara profesional oleh Panitia Seleksi (Pansel).

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara 2024: Wabup Arie Bakal Gandeng Juhaili, Diusung Partai Ini

BACA JUGA:12 Balonkada Rejang Lebong Ini Incar Rekomendasi PAN, Berikut Daftarnya

"Kita ingin pejabat yang bekerja cepat, inovatif, dan mampu mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," tuturnya.

Usin menegaskan, pihaknya selaku DPRD Provinsi Bengkulu akan terus memantau proses seleksi ini dengan seksama.

"Kami akan memastikan bahwa seleksi ini berlangsung secara adil dan objektif," ujarnya.

Ia berharap Pansel dapat bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.

"Pansel harus berani mengambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan Pemprov Bengkulu," ungkap Usin.

BACA JUGA:175 Kasus DBD, 3 Meninggal Dunia, Dinkes Seluma Lakukan Ini

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, 40 pendaftar seleksi jabatan itu, meliputi 7 pendaftar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). 

Kemudian, 7 pendaftar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), 7 pendaftar Kepala Biro Umum, dan 6 pendaftar Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra). 

Tag
Share