1 Bacaleg Mundur, KPU Benteng Tetapkan DCT 290 Orang

Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd--

BENTENG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah  (Benteng) telah melakukan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Benteng. Alhasil, terdapat pengurangan jumlah calon dari 291 orang saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) menjadi 290 orang saat penetapan DCT.

"Ya, memang terdapat pengurangan jumlah calon. Pasalnya, ada 1 orang calon yang mengundurkan dir. Yaitu, atas nama

Ferdian Mahdi yang merupakan Bacaleg Dapil 1 nomor urut 3 dari Partai Gerindra," ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng,Meiki Helmansyah SPd.

Selain pengurangan calon, sambung Meiki, juga terdapat pergantian calon. Yaitu  calon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Dapil 1 nomor urut 4. Calon atas nama Johari digantikan oleh Ziko Agustiana.

"Setelah DCT ditetapkan, KPU melalui KPU RI akan mencetak surat suara. DCT ini akan kita kirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi," terang Meiki.

Lebih lanjut  Meiki menjelaskan, pencetakan surat suara didasarkan atas jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan. Khusus di Kabupaten Benteng, jumlah DPT ada sebanyak 87.518 orang yang tersebar di 142 desa dan 1 kelurahan pada 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

"Surat suara yang dicetak disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah dengan 2 persen dari DPT," tutup Meiki.(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan