362 Caleg Ditetapkan KPU Rejang Lebong, Ini Pesannya

Ary/BE KPU Rejang Lebong saat menggelar pleno penetapan DCT untuk Pemilu serentak 2024, Jumat (3/11).--

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Dimana ada 362 Caleg yang ditetapkan KPU dalam DCT.

"Jumlah Caleg yang masuk dalam DCT ini sama dengan yang masuk dalam DCS beberapa waktu lalu," terang Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos usai pleno penetapan DCT di Kantor KPU Rejang Lebong, Jumat (3/11).

Dalam penetapan DCT tersebut, menurut Ujang seluruh parpol telah menyetujui dan menandatangani, karena nama-nama yang masuk dalam DCT tersebut sudah sesuai dengan silon pada masing-masing partai politik.

Dengan telah ditetapkannya DCT anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebut, maka menurut Ujang langkah selanjutnya yaitu mengumumkan DCT ke media massa. Setelah itu akan masuk dalam tahapan masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November mendatang.

"Namun sebelum tahapan kampanye, kita akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan partai politik yang ada," terang Ujang.

Rakor sebelum kampanye tersebut nantinya akan membahas mulai dari penentuan jadwal kampanye, kemudian lokasi-lokasi yang boleh untuk menjadi tempat pemasangan alat peraga kampanye dan lainnya. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti menjelaskan meskipun jumlah antara DCS dan DCT sama, namun ada sejumlah perubahan seperti  ada 11 pergantian Bacaleg. Dari 11 pergantian tersebut 9 orang diganti dengan yang baru dan 3 orang pindah daerah pemilihan.

"Alasan pergantian tersebut mulai dari meninggal dunia dan ada juga karena mengundurkan diri," terang Eiis.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari 362 Caleg yang dari 17 partai politik yang ditetapkan dalam DCT tersebut, untuk keterwakilan perempuannya sebesar 35 persen.(251)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan