Mendagri Batalkan Mutasi Pemkab Lebong, 36 Pejabat Bakal Dikembalikan ke Jabatan Awal
Pemkab Lebong menggelar mutasi terhadap 36 pejabat pada 22 Maret 2024 lalu.-ERICK/BE -
Ditegaskan Sekda, dalam Surat Keputusan (SK) mutasi sendiri memang disebutkan apabila terdapat kekeliruan atau segala hal, maka akan dilakukan evaluasi kembali, termasuk mengembalikan jabatan para pejabat yang mengikuti mutasi pada tanggal 22 Maret yang lalu.
“Pastinya jika surat sudah saya terima, nanti akan kami pelajari,” tutupnya.
Untuk diketahui, sepanjang 2024 ini Pemkab Lebong telah melaksanakan mutasi terhadap ratusan pejabat mulai dari pejabat eselon II, III maupun fungsional.
Diawali pada tanggal 7 Maret 2024 dan kemudian pada tanggal 22 Maret.
Terkhusus pada tanggal 22 Maret, terdapat 36 pejabat yang terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 14 orang, 19 orang pejabat eselon IV dan 2 orang pejabat fungsional, mulai dari jabatan Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi hingga analis.(614)