Pemkot Bangun Gazebo Gratis Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Jelaskan Agar Tak Ada Pungli di Objek Wisata
IST/BE Jajaran Pemerintah Kota Bengkulu secara rutin meninjau setiap wilayah wisata Pantai Panjang.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu bakal membangun ratusan gazebo atau pondok khusus yang bisa dinikmati wisatawan secara gratis saat berkunjung di Pantai Panjang. Hal ini untuk mencegah terjadinya keributan yang diciptakan pedagang, karena melakukan pungli bayar tempat ke para wisatawan. Seperti yang viral di media sosial beberapa hari ini.
"Nanti kita bangun gazebo yang seragam di pantai. Kedepan tidak ada lagi milik pedagang tetapi milik pemerintah. Tujuannya agar lebih merata dan masyarakat bisa menikmati fasilitas ini dengan tenang," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi, Senin 29 September 2025.
Sebelumnya kembali terulang video viral seorang pedagang di pantai yang memaksa meminta bayaran sewa tempat duduk oleh wisatawan. Tak tanggung-tanggung biaya tersebut dikenakan Rp 50-100 ribu.
Disampaikan Dedy, kejadian ini berpotensi merusak nama baik Kota Bengkulu. Ditengah upaya pemerintah kota dalam meningkatkan sektor wisata namun dirusak oleh pedagang lokal yang melakukan pungli. Selain menciptakan ketidaknyamanan wisata, hal ini juga menjadi penghambat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
"Pemerintah tidak memungut ke pedagang, tetapi pedagang memungut ke orang lain. Termasuk harga makanan dan minuman tolong ciptakan harga normal dan wajar, tolong juga layani lebih sopan dan ramah. Kalau dibiarkan begini terus orang jadi jera datang ke Bengkulu," tandasnya.
Pemkot juga telah merancang pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tepatnya di seberang Hotel Grand Bougenville hingga Kuala Beach yang merupakan kavlingan kewenangan Dinas Koperasi dan UKM. Spot ini memang biasanya digunakan para wisatawan dari luar kota usai menghadiri wisuda, pra wedding hingga spot yang sering dikunjungi bersama keluarga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin menjelaskan, Dinas Pariwisata memastikan tidak ada lagi masalah pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut. Untuk itu, pembinaan ke para pedagang terus dilakukan agar tidak ada kejadian terulang.
"Kita membuat pondok atau gazebo baru di ruang terbuka hijau di pantai. Ini juga salah satu upaya, agar kejadian pungutan oknum pedagang. Semua tempat nanti gratis," sambung Nina.
Dinas Pariwsata berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) hingga Kepolisian dalam menindak pelaku pungli. Hal ini merupakan tindakan pidana atau kejahatan yang melanggar hukum. (Medi Karya Saputra)