25 THL Kepahiang Gigit Jari, Masuk Database BKN, Tapi Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Alasannya
Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH-Doni Parianata/Bengkuluekspress-
Pasalnya puluhan honorer tersebut, secara administrasi memang merupakan honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang dan bukan di daerah lain.
Hanya saja, surat yang dikirimkan oleh Pemkab Kepahiang belum mendapat balasan dari BKN RI selaku pemerintah pusat.
Untuk diketahui, dari 837 honorer di Kepahiang yang masuk dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ternyata ada 25 orang diantaranya yang dinyatakan tidak bisa ikut seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang.
Sebab, ke-25 THL tersebut, sebelumnya tercatat pernah ikut dalam seleksi PPPK di daerah lain, seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal. (Doni)