Belanja Pegawai Mukomuko Melonjak 51%, Komisi I DPRD Soroti Dampak ke Anggaran Pembangunan 2026
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id— Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyoroti lonjakan signifikan pada pos belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Anggaran belanja pegawai diproyeksikan naik tajam dari 26,5 persen menjadi 51 persen, terutama akibat penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, menyebutkan peningkatan tersebut berdampak langsung pada berkurangnya porsi belanja pembangunan, termasuk sektor infrastruktur.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Hari ini Launching Sekolah Percontohan Pancasila di Seluma, Dilakukan di 2 Lokasi
BACA JUGA:TPI Pasar Bawah akan Dikelola Pemuda, Diharapkan Jadi Pusat Pasar Ikan Modern
“Kegiatan pembangunan seperti infrastruktur dan lainnya banyak yang dikurangi tahun depan. Ini dampak dari kebijakan transfer ke daerah (TKD) serta meningkatnya belanja pegawai PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Armansyah.
Ia menjelaskan, idealnya proporsi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Namun, pada tahun 2026, angka di Mukomuko sudah jauh melampaui batas itu.
“Belanja pegawai kita kini mencapai lebih dari 50 persen. Ini artinya ruang fiskal untuk kegiatan pembangunan semakin sempit,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Armansyah meminta pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian anggaran secara bijak.
Ia menilai Pemkab perlu memangkas belanja yang tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial, pelatihan berulang, hingga pengadaan alat tulis kantor (ATK) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita berharap Pemkab bisa mengefisiensi anggaran, terutama kegiatan yang tidak terlalu mendesak. Prioritas utama sekarang adalah pelayanan publik dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Jamali, membenarkan bahwa peningkatan belanja pegawai terjadi karena adanya pengangkatan PPPK dalam jumlah besar pada tahun depan.
Ia merinci, alokasi gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 mencapai sekitar Rp22,6 miliar, sedangkan PPPK penuh waktu mencapai Rp61,7 miliar.