Penertiban PKL Pasar Minggu Ricuh, Pedagang Tolak Pindah
Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin, berujung ricuh pada Selasa, 25 November 2025-Medi/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin, berujung ricuh pada Selasa, 25 November 2025.
Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota bersama Satpol PP dan sejumlah stakeholder mendapat penolakan keras dari para pedagang yang menempati badan jalan.
Para pedagang kompak menolak dipindahkan dan meminta pemerintah tidak berlindung di balik peraturan daerah yang dinilai menjadi “perisai” bagi kebijakan wali kota.
Ketegangan memuncak ketika aksi saling dorong terjadi antara petugas dan pedagang, bahkan diwarnai pelemparan barang dagangan ke arah petugas.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Selasa 25 November 2025, Menguat 32 Poin Terhadap Dolar AS
"Bapak walikota tolong manusiakan kami seperti manusia, jangan cabut hak hajat hidup kami. Jangan benturkan kami dengan perda yang membunuh pedagang kaki lima, " teriak salah seorang pedagang yang berorasi di depan petugas.
Tim penertiban yang dipimpin Asisten II Pemkot, Sehmi Alnur yang juga Plt Kepala Disperindag berupaya memberikan pemahaman kepada pedagang terkait tujuan penataan.
Namun upaya dialog ini tidak membuahkan hasil signifikan, karena gelombang penolakan pedagang semakin kuat dan sulit dikendalikan.
Untuk meredam keributan para pedagang akhirnya masih mengalah dengan memundurkan lapak dagangannya beberapa beberapa meter dari badan jalan.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Selasa 25 November 2025, Waspadalah!
Namun proses penataan akan terus berlanjut dan pemkot masih melakukan pendekatan ke para pedagang. (Medi)