Penerimaan PPN di Bengkulu Turun, Berikut Penyebabnya
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Provinsi Bengkulu pada awal tahun 2024 tercatat Rp 197,75 miliar atau mengalami penurunan sebesar 12,8 persen dibanding 2023.
Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor eksternal yang mempengaruhi sektor ekonomi di daerah tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, salah satu faktor utama yang menyebabkan kontraksi tersebut adalah turunnya produksi komoditas sawit.
Bengkulu dikenal sebagai salah satu produsen sawit terkemuka di Indonesia, dan penurunan produksi sawit berdampak langsung pada pendapatan daerah dari sektor ini.
"Penurunan drastis dalam penerimaan PPN ini terutama disebabkan oleh turunnya produksi komoditas sawit di wilayah ini. Kami sedang berupaya untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam industri sawit untuk mengatasi tantangan ini," kata Bayu, Senin, 29 April 2024.
BACA JUGA:Pedagang Pantai Panjang Bengkulu Dibagi Sistem Zonasi, Gubernur Beberkan Tujuannya
BACA JUGA:Fokus Peningkatan Literasi Keuangan, Ini Keterangan Kepala OJK Provinsi Bengkulu
Selain penurunan produksi sawit, stabilitas harga komoditas batu bara juga menjadi faktor penting dalam kontraksi PPN.
Pasar komoditas batu bara, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah ini, mengalami fluktuasi harga yang signifikan, menyebabkan ketidakpastian bagi pendapatan daerah.
"Selain produksi kelapa sawit, harga batu bara juga menyebabkan penurunan PPN di Bengkulu," tuturnya.
Dalam menjawab tantangan ini, pihaknya berharap Pemerintah Daerah bisa merestrukturisasi sektor komoditas baru dan mengembangkan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor komoditas.
"Kami pikir pemerintah daerah bisa merestrukturisasi sektor komoditas baru dan mengembangkan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor tertentu," tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga bisa membuat sejumlah langkah strategis untuk mengatasi penurunan penerimaan PPN. Langkah-langkah tersebut termasuk upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan memperkuat kerjasama dengan pihak swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap pemerintah bisa membuat sejumlah langkah strategis untuk mengatasi penurunan penerimaan PPN. Langkah-langkah tersebut termasuk upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan memperkuat kerjasama," tambahnya.