Bacagub Hanura Harus Gandeng Partai Koalisi, Tak Dapat Dibatalkan

Eko/BE Salah satu balon Gubernur Bengkulu Ahmad Hijazi mengembalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu.--

Harianbengkuluekspress.id - DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu sudah menutup pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Ada 11 orang balon Gubernur Bengkulu mengambil formulir pendaftaran. Hanya saja, baru lima orang mengembalikan formulir pendaftaran.

Bagi balon yang memenuhi syarat dimajukan dalam Pilgub oleh Hanura, balon bersangkuran harus bisa menggandeng partai koalisi. Karena kursi Hanura di DPRD Provinsi Bengkulu tak mencukupi untuk mengusung calon sendiri. Bagi balon yang tak bisa membangun partai koalisi, maka dibatalkan sebagai bacagub Hanura.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, bagi balon Gubernur yang memenuhi persyaratan, maka Partai Hanura akan langsung memberikan rekomendasi. Hanya saja, Partai Hanura memberikan syarat tambahan, bagi balon gubernur yang tidak mampu membangun koalisi dengan partai politik (parpol) lain, maka akan langsung digugurkan. Sebab, Partai Hanura hanya memiliki 3 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Sementara syarat minimal mengusung harus memenuhi 9 kursi gabungan parpol.

"Partai Hanura akan memberikan rekomendasi, tapi bukan B1-KWK. Kalau tidak mampu berkoalisi, rekomendasi untuk maju Pilgub akan dibatalkan," tegas Usin, Selasa 21 April 2024.

BACA JUGA:Pasar Murah Jelang Idul Adha Digelar, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Pemkot Juara Penurunan Stunting, Segini Persentase Penurunannya

Usin mengatakan, rekomendasi yang diberikan Partai Hanura itu, akan menjadi modal untuk mencari parpol koalisi. Setiap balon cagub, boleh membangun koalisi dengan parpol manapun. Terpenting memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Rekomendasi itu sebagai modal untuk menemui parpol lain. Kita tidak melihat koalisi parpol masa lalu, maupun koalisi nasional. Jika sudah mampu membangun koalisi, Partai Hanura akan mengeluarkan rekomendasi B1-KWK," tambahnya.

Adapun bacalon yang mendaftar ke Hanura, seperti Rohidin Mersyah, Eni Khairani, Helmi Hasan, Ahmad Hijazi dan Mian. Sementara yang belum mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu Meriani, Reskan Effendi, Gusnan Mulyadi, Ahmad Kanedi, Rosjonsyah, Aizar Dahlan.

Untuk balon Wagub Bengkulu, menurut Usin, Partai Hanura menyerahkan sepenuhnya kepada balon Gubernur. Artinya, balon gubernur boleh memiliki siapapun balon wagub. Partai Hanura, tidak akan mengintervensi siapapun balon wagub.

BACA JUGA:JCH Salat Arbain di Daerah Ini

"Partai Hanura mengusung cagub. Wakilnya, silahkan cagub mencari. Kita tidak paksakan untuk menentukan wagubnya," ungkap Usin.

Disisi lain, Usin mengatakan, Partai Hanura nantinya akan melakukan fit and proper test kepada balon Gubernur Bengkulu. Fit and proper test oleh Tim Seleksi itu akan dilakukan langsung oleh DPP Partai Hanura.

"Jadi DPP yang akan melakukan fit and proper test, DPD hanya mendampingi. Kalau untuk balon bupati/walikota itu baru DPD yang akan melakukan fit and proper test," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan