Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai RDT, Ini Instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkul

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, MSi.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menerima calon siswa baru sesuai Rencana Daya Tampung (RDT), yang telah ditetapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan siswa di beberapa sekolah tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi mengatakan, telah melakukan sosialisasi terkait PPDB kepada seluruh satuan pendidikan di Bengkulu. Sosialisasi tersebut pada intinya mengimbau seluruh satuan pendidikan, agar melaksanakan PPDB sesuai RDT.

"Kami sudah mensosialisasikan PPDB harus dilaksanakan sesuai RDT, yang ada ditiap satuan pendidikan. Jika tidak bisa tertampung di satu sekolah, silakan cari sekolah lain sesuai zonasi siswa," ungkap Saidirman.

Menurut Saidirman, penumpukan siswa sering terjadi di sekolah, yang dianggap favorit, seperti SMAN 5 dan SMAN 2 Kota Bengkulu. Dalam pandangannya, saat ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit di Bengkulu. 

BACA JUGA:Polres Kaur Bersihkan Tempat Ibadah, Songsong Hari Bhayangjara ke-78 Tahun

BACA JUGA:Pungut Biaya PPDB, Sekolah Bakal Diberi Sanksi Berat

"Semua sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di Bengkulu memiliki kualitas yang sama dari segi sarana maupun prasarana pendidikannya," kata Saidirman. 

Ia menambahkan, pola pikir orang tua siswa perlu diubah. Karena saat ini tidak ada lagi sekolah unggulan atau favorit di Bengkulu.

Pola pikir orang tua siswa itu perlu diubah, karena tak ada lagi sekolah unggulan atau favorit.

Saidirman menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi orang tua untuk memaksakan anak mereka masuk ke sekolah tertentu.

BACA JUGA:Pabrik CPO Tak Libur Panjang, Ini Keterangan Toke Sawit di Kabupaten Seluma

"Pemda terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah," lanjutnya. 

Namun, Saidirman juga mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada diskresi bagi sekolah, yang menerima peserta didik baru melebihi RDT. Diskresi ini akan diterapkan jika memang ada kondisi khusus yang memerlukan penyesuaian.

"Kebijakan itu menjadi kewenangan kepala daerah," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan