Polresta Sosialisasi Cegah Pungli PPDB, Ini Keterangan Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu

RIO/BE Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu membacakan dan menandatangani fakta integritas menolak upaya pungutan liar (pungli) dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bengkulu yang dise--

Harianbengkuluekspress.id - Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Bengkulu, bakal menindak tegas pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu. Saat pelaksanaan PPDB nanti, Satgas Saber Pungli menurunkan tim ke sekolah memantau pelaksanaan PPBD. Sebelum hal tersebut dilakukan, Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli dan pencegahan korupsi PPDB 2024 di aula Mapolresta Bengkulu, Kamis 20 Juni 2024. 

Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners SIK mengatakan, potensi pungli PPDB SD dan SMP cukup besar setelah Kepala Sekolah (kepsek) punya wewenang terkait PPDB.

"Saat PPDB pasti ada godaan dari wali murid kepada kepala sekolah, entah itu pemberian bingkisan atau uang. Untuk itu kami laksanakan sosialisasi untuk mencegah mereka menerima, meningkatkan integritas mereka, tahu mana batasan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan," jelas AKBP Max.

Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu menurunkan tim turun ke sekolah saat pelaksanaan PPBD, tetapi sebelum tim turun, mereka memantau terlebih dulu situasi PPDB setiap sekolah. Satgas Saber Pungli akan bekerja sama dengan pihak terkait, salah satunya Ombudsman. 

BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024: 7 Kandidat Ini Bersaing Ketat Rebutkan Partai Pengusung

BACA JUGA:135 Perwira Polda Dimutasi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Bengkulu

"Kita turunkan tim intelijen untuk memantau situasinya," imbuhnya.

Jika terbukti menerima pungli ada pidana diberikan. Terlebih jika statusnya adalah PNS, bisa diterapkan pasal 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 12 E dan pasal 423 KUHP. Satgas Saber Pungli menegaskan tidak akan pandang bulu terkait pungli PPDB.

Saat terbukti melakukan pungli siapa saja akan ditindak tegas. Karena pungli PPBD menyebabkan ketidakadilan dalam seleksi peserta didik, menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan merusak moral.

"Saya tidak akan pandang bulu, jika ada penyampaian dari masyarakat indikasi pungli kami akan turun. Jika terbukti akan kami tindak. Saya harap semua kepala sekolah bisa memilih mana yang tidak boleh dilanggar, integritas harus dijaga baik," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan