Komitmen Berantas Judi Online, Ini Hasil Temuan Satgas Perjudian Online
Komitmen Berantas Judi Online, Ini Hasil Temuan Satgas Perjudian Online-istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hanyut Saat Mandi di Sungai, Pemuda Kaur Ditemukan Meninggal, di Sini Lokasinya
Untuk diketahui, Satgas Judi Online dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024.
Satgas ini dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),
Juga, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.
Dengan adanya satgas perjudian online ini, diharapkan praktek perjudian online di Indonesia dapat dibasmi hingga tuntas. (*)