Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Beraksi, Ini Targetnya

Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Beraksi, Ini Targetnya, satgas saat rapat koordinasi untuk membasmi perjudian online-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Setelah resmi dibentuk Presiden Joko Widodo pada 14 Juni lalu, saat ini Satgas Pemberantasan Judi Online siap beraksi membasmi perjudian online di Indonesia.

 Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya siap beraksi membasmi judi online.

"Satgas sudah rapat dan kami siap memberantas perjudian online, minggu depan mulai bergerak,"katanya.

Hadi mengaku, satgas Pemberantasan judi online akan melaksanakan tiga operasi. Adapun sasarannya yaitu:

BACA JUGA: HUT Bhayangkara ke-78, Polres Mukomuko Gelar Donor Darah

BACA JUGA:BKN Pastikan PNS Bisa Naik Pangkat Tanpa Tes, Ini Syaratnya

1. Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online. Ribuan rekening itu akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.

"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri, walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," ujarnya.

2. Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan penindakan jual beli rekening. Para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.

"Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening, modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban," sambungnya.

Adapun modus para pelaku, yakni membukakan rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar-bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online.

3. Satgas pemberantasan judi online akan melakukan penindakan terhadap minimarket yang melayani top up gim online terafiliasi dengan judi.

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Resmi Dibentuk, Ini Skema yang Dilakukan untuk Membasminya

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Dibentuk, Ini Personelnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan