Funtastis, Wakaf Uang Tembus 2,4 T, Kemenag Lakukan Ini

ilustrasi wakaf uang -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Funtastis, minat masyarakat Indonesia untuk mewakafkan sebagian hartanya cukup tinggi. 

Penghimpunan wakaf uang hingga saat ini telah mencapai Rp2,4 triliun. Jumlah tersebut tercatat pada laporan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

 Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, proses pelaporan dilakukan secara berkala dan tahun ini berlangsung tiga hari, 30 Juli - 1 Agustus 2024, di Jakarta. 

Laporan tersebut meliputi jumlah wakaf, nilai wakaf, dan nilai bagi hasil pengelolaan wakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya pelaporan wakaf uang oleh LKSPWU. 

Laporan tersebut merupakan bentuk pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan profesional dan akuntabilitas pengelolaan dan pemanfaatan wakaf uang.

Waryono mengungkapkan, wakaf uang belum menjadi budaya yang kuat di masyarakat. Karenanya, seluruh stakeholder harus melakukan penguatan literasi secara terus-menerus. 

BACA JUGA:Guru Dituntut Jadi Kreator Pembelajar , Kemenag Terbitkan Aturan Baru

BACA JUGA:Bukan Lagi Diusia 18 Tahun, Batasan Larangan Perokok Berubah Jadi Segini

"Wakaf melalui uang memiliki potensi besar, namun literasi wakaf uang masih perlu ditingkatkan. Tantangan kita adalah mencari dan mendata nazir yang bersertifikat, serta memberi pembinaan yang berkelanjutan," ujar Waryono.

Tidak hanya itu, Waryono menekankan pentingnya pemilihan mauquf alaih yang sesuai dengan regulasi, seperti beasiswa, dan perlunya konsep road map wakaf untuk memberi panduan yang jelas. Dengan mengikuti road map yang ada, wakaf benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Waryono juga menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menggerakkan wakaf uang melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) setempat. Baginya, hal ini menjadi contoh yang baik antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah, sehingga potensi wakaf uang dapat digarap lebih optimal.

"Kita perlu terus mendorong sosialisasi melalui ceramah keagamaan dan majelis taklim untuk meningkatkan literasi wakaf uang yang saat ini masih rendah," tambahnya.

BACA JUGA:Update Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024, China Kokoh Dipuncak, Indonesia Belum Dapat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan