Imbau Gunakan Bahasa Indonesia Sesuai Kaidah, Kantor Bahasa Gelar Diseminasi KBBI VI

RIO/BE Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bersama anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati menggelar kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam rangka kemitraan dengan Komisi X DPR RI, Senin 23 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bersama Komisi X DPR RI meningkatkan pengetahuan soal Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lewat diseminasi KBBI dalam rangka kemitraan dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di Hotel Santika Kota Bengkulu.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, pihaknya bersama dengan anggota komisi X DPR RI, Dewi Coryati melaksanakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait KBBI yang sesuai kaidah atau yang baku.

"Olehnya kami melaksanakan kegiatan ini agar semua pihak bisa mensosialisasikan kepada semua pihak," ucap Dwi, Senin, 23 September 2024.

Lanjutnya, diharapkan dalam kegiatan ini semua pihak mampu menyerap ilmu ini dengan baik dan menerapkannya di kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Puluhan Kader Lingkungan ke Kota Besar, Ini Dia Kota yang Dipilih

BACA JUGA:Bawaslu Turunkan APS, Melanggar Mendahului Masa Kampanye

"Ada 100 peserta yang hadir dalam kegiatan ini. Mulai dari guru, mahasiswa, dosen, duta bahasa, komunitas literasi penerima bantuan pemerintah yang diharapkan bukan hanya mengenal saja namun harus jadi rujukan bahasa di setiap harinya," tuturnya.

Selain itu, dia menerangkan, KBBI ini adalah produk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek RI), sebagai acuan kebahasaan dan juga sarana informasi kebahasaan bagi pengguna bahasa Indonesia.

KBBI ini merupakan salah satu bentuk dri upaya pengembangan bahasa melalui penyediaan kamus bahasa. KBBI terus diperbarui dan juga dikembangkan oleh Badan Bahasa melalui aplikasi KBBI daring.

"Sekrang ini KBBI telah memuat sejumlah 120 ribu entri dan di tahun ini Badan Bahasa juga sudah menargetkan akan menambahnya hingga 200 ribu entri termuat di KBBI. Perlu diketahui pula oleh masyarakat bahwa KBBI tidak hanya memuat kata baku, namun juga terdapat ragam tidak baku dan cakapan," bebernya.

BACA JUGA:Waktu Kampanye Paslon Segini

Selain itu, ia menyebutkan, kegiatan ini juga untuk memberitahukan kepada masyarakat jika saat ini masyarakat dapat memanfaatkan produk KBBI edisi VI ini secara daring dengan mengunjungi laman kbbi.kemdikbud.go.id atau bisa juga mengunduh aplikasi KBBI VI melalui gawai atau ponsel pintar.

"Didalamnya terdapat fitur-fitur untuk mencari beragam definisi beserta contoh penggunaan yang jga dilabeli dengan penjelasan kebakuan kata, termasuk penanda bahasa dan ragam keilmuan. Selain itu juga, para penggunan juga dapat berpartisipasi dalam pemerkayaan entri KBBI melalui usulan pembuatan entri baru ataupun sunting entri dan definisi dengan menjadi pengguna terdaftar pada laman tersebut," ungkapnya.

Dikesempatan lain, anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati menyebutkan, KBBI ini merupakan salah satu tonggak penting di dalam menjaga, mengembangkan dan juga melestarikan bahasa Indonesia ini sebagai rujukan utama dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan