Dinas Pemadam Kebakaran Mukomuko Ajukan Penambahan Anggaran, Ini Peruntukannya
Dinas Pemadam Kebakaran Mukomuko Ajukan Penambahan Anggaran, Ini Peruntukannya-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Untuk meningkatkan layanan penyelamatan dan pemadaman kebakaran di Kabupaten Mukomuko, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 300 juta.
Usulan ini diajukan seiring dengan kebutuhan mendesak akan mobil pemadam kebakaran baru, mengingat harga yang lebih tinggi dari anggaran yang telah dialokasikan.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Mukomuko, Ramdani, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran awal sebesar Rp900 juta telah disiapkan untuk membeli satu mobil damkar pada tahun 2025, kenyataannya harga mobil yang sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan jauh lebih mahal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tiga perusahaan penyedia kendaraan, harga untuk mobil damkar ukuran kecil yang diperlukan pihaknya mencapai Rp1,2 miliar per unit.
BACA JUGA:Kewenangan Ditarik Kementan, Begini Respon Penyuluh Pertanian Mukomuko
BACA JUGA:Tanggapi Potensi Bencana, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp 91 Juta untuk Kesiapsiagaan 2025
"Memang anggaran yang ada saat ini belum cukup. Kami sudah mengecek ke tiga perusahaan dan ternyata harga untuk mobil damkar yang kami butuhkan lebih tinggi dari anggaran yang ada. Jadi, kami berharap ada tambahan anggaran sekitar Rp300 juta untuk bisa membeli mobil tersebut," ujar Ramdani, Jumat (29/11/2024).
Ramdani menjelaskan, mobil damkar yang dimaksud bukan hanya berfungsi untuk memadamkan api, tetapi juga dilengkapi peralatan penyelamatan, seperti perahu karet, yang sangat berguna dalam operasi penyelamatan korban yang terjebak di laut atau sungai.
Dengan berbagai fungsi tersebut, mobil damkar ini diharapkan dapat meningkatkan responsibilitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas penyelamatan di wilayah yang luas dan rawan bencana seperti Kabupaten Mukomuko.
Saat ini, Dinas Damkarmat Mukomuko hanya memiliki lima unit mobil pemadam kebakaran yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik, Kecamatan Lubuk Pinang, dan dua unit di Kecamatan Kota Mukomuko.
Meskipun jumlah mobil yang ada masih terbatas, dua unit mobil damkar lainnya kini tengah dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki karena biaya perbaikannya yang sangat tinggi.
"Biaya perbaikan dua mobil yang rusak itu sekitar Rp1,3 miliar, hampir setara dengan membeli mobil baru. Karena itu, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan perbaikan dan lebih memilih untuk mengajukan pembelian mobil baru," terang Ramdani.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli PTM Segera Gelar Perkara, 12 Saksi Sudah Diperiksa
BACA JUGA:Pilkada Benteng, Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS Taba Lagan, Ini Penyebabnya